226 total views, 1 views today
Blitar, Kpud-magetankab.go.id – Puri Perdana Hotel & Convention Hall Kota Blitar menjadi tempat Rapat Koordinasi Layanan Administrasi Hukum dalam rangka penataan dan penyediaan dokumentasi informasi produk hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota. Acara tersebut berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 19-20 Oktober 2019. Minggu, (20/10/2019).
Tujuan dari rakor kali ini sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur adalah tersusunnya dokumen arsip produk hukum di KPU kabupaten/kota dengan baik. Sementara, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dalam sambutannya juga mengingatkan kepada 38 KPU Kabupaten/Kota bahwa apabila ada kebijakan atau produk hukum harus diinformasikan atau disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat mengakses dengan cepat, mudah, dan akurat.
“Jadi secara sistematis KPU RI masih akan membuka akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke KPU Kabupaten/Kota, sehingga nanti ke depan semua produk hukum bisa di akses di JDIH KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” Imbuh Anam. Ia berharap, ke depan semua pembuatan produk hukum dan dokumentasi hukum di masing-masing KPU bisa tertib dan berkesinambungan. Ditambahkan, bahwa sudah selayaknya seluruh data produk hukum tentang kepemiluan harus dikuasai oleh KPU Kabupaten/Kota.