89 total views, 3 views today
Surabaya, kpud-magetankab.go.ig – Demi meningkatkan peran Sosialisasi dan Kehumasan, KPU Kabupaten Magetan mengikuti rapat koordinasi (rakor) Bakohumas di KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (07/04/2021). Rakor juga diikuti oleh 38 satker KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.
KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Bakohumas bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rakor dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peran media sosial dan kehumasan di internal KPU untuk menyampaikan semua informasi berkaitan dengan Kepemiluan dan Demokrasi.
Menurut Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, peran media sosial sangat penting dalam rangka penyampaian informasi tentang penyelenggaraan Kepemiluan, Demokrasi dan Kehumasan. “Dalam rangka supporting system penyampaian informasi Kepemiluan dan Demokrasi maka wajib hukumnya bagi KPU Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan peran Media dan Kehumasan di masing-masing wilayah kerjanya.” Ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menerbitkan Surat Keputusan 172/HM.02-kpt/06/KPU/III/2021 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) sebagai landasan formil pembentukan Bakohumas di masing-masing wilayah kerja KPU se-Indonesia.
Delegasi KPU Kabupaten Magetan yang hadir dalam rapat koordinasi adalah Nur Salam selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM didampingi Andik Indarto selaku Sub Koordinator Teknis Pemilu dan Hupmas.
“Dengan terbentuknya BAKOHUMAS di KPU Kabupaten Magetan, maka peran sosialisasi dan kehumasan akan semakin kita tingkatkan. Dan dalam waktu dekat akan kita koordinasikan dengan pemangku kebijakan di Magetan,” tandas Nur Salam disela-sela rakor.