59 total views, 1 views today
Demi menjaga integritas dan menegakan kode etik penyelenggara Pemilu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia periode jabatan 2021-2022 dikukuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (1/04/2021).
Pengukuhan TPD dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia termasuk dari Jawa Timur dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI Prof. Muhammad. “Kami yakin TPD yang telah dikukuhkan ini akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, demi menegakan kode etik penyelenggara Pemilu se-Indonesia.” tegas Prof. Muhammad saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah TPD.
TPD yang dikukuhkan termasuk 2 anggota TPD dari unsur KPU Provinsi Jawa timur Gogot Cahyo Baskoro dan Insan Qoriawan. Anggota TPD KPU Provinsi/KIP Aceh yang bertugas menyidangkan perkara etik penyelenggara Pemilu ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari unsur masyarakat, KPU dan Bawaslu. Sebanyak 6 anggota TPD Jawa Timur yakni, Dr. Slamet Suhartono, SH., MH., dan Dr. Sufyanto, S.Ag., M.Si. dari unsur masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro dan Insan Qoriawan dari unsur KPU. Sementara unsur Bawaslu diwakili Nur Elya Anggraini, S.sos., M.Si dan Purnomo Satriyo Priggodigdo.
“Khusus TPD dari unsur KPU kami tegaskan untuk menjalankan tugas dengan baik, dan untuk TPD yang masih baru agar segera menyesuaikan diri dengan mempelajari kasus-kasus etik yang pernah disidangkan. TPD harus mampu menegakan kode etik penyelenggara Pemilu baik dalam masa tahapan atau tidak dalam tahapan Pemilu,” papar Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra.
Sebagai perpanjangantangan DKPP RI didaerah, Pasca pengambilan sumpah TPD akan langsung menjalankan tugas untuk menyidangkan pelanggaran-pelangggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang ada didaerah.
Secara simbolik, pengukuhan dan pengambilan sumpah ini dituangkan dalam penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas. Pengukuhan TPD dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia ini juga diikuti oleh KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring/zoom dan melalui live streaming YouTube KPU RI, pengukuhan ini juga diikuti oleh anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi SosDiklih Parmas dan SDM, Nur Salam.