217 total views, 1 views today
Reporter : Nila
Editor : Nur Salam
Malang, kpud-magetankab.go.id – Menyusun rencana kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2021, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Teknis dan Penyusunan. Rabu(11/09/2019).
Rapat ini dihadiri oleh sekretaris dan operator Simak BMN KPU Kab/Kota se – Jawa Timur di KPU Kota Malang.
“Untuk kebutuhan di setiap Kab/Kota utamanya Barang Milik Negara(BMN) harus dioptimalisasikan. Mengingat terbatasnya anggaran dari pusat, KPU Kab/Kota bisa mengajukan Hibah ke PEMDA meskipun tidak ada kegiatan Pemilu,”ujar Choirul Anam Ketua KPU Jatim dalam sambutannya.
Lebih lanjut sekretaris KPU Jatim Eberta Kawima menjelaskan Perencanaan Kebutuhan BMN agar direncanakan dengan matang. Adapun hasil perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara dapatnya di rapat pleno kan agar tersusun perencanaan yang matang secara teliti dan cermat.