102 total views, 1 views today
Mojokerto, kpud-magetankab.go.id – Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menegaskan kinerja pelayanan informasi publik seluruh KPU kab/kota perlu dipertahankan. Hal ini seiring penghargaan keterbukaan informasi pelayanan publik”informative” kategori lembaga non struktural yang diterima KPU RI.
” Penghargaan ini terus diterina KPU RI setiap tahun dan harus terus dipertahankan. Ini bukti bahwa transparansi dilembaga kpu melalui PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) sangat baik,” papar choirul anam, kamis (26/11/2020).
Melalui PPID, kpu terus memberikan pelayanan informasi tak hanya bagi peserta pemilu namun masyrakat luas. Informasi mulai tahapan pemilu, proses pemilihan hingga dokumen hasil pemilu termasuk pendidikan politik bagi masyrakat.
“Dengan keterbukaan informasi publik, jargon pemilu berintegritas bisa terwujud. Dan tingkat kepercayaan publik terhadap kpu akan tercpai,” tambah Gogot cahyo baskoro, anggota kpu jatim dalam paparan materi.
Rapat koordinasi penguatan PPID digelar KPU jatim dengan diikuti 38 anggota kpu kab/kota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan kasubag teknis. Rakor guna merumuskan peningkatan pelayanan dan evaluaai ppid tahun 2020.
Dalam rakor seluruh KPU kab/kota melaporkan pelayanan informasi selama tahun 2020. Rakor turut di ikuti anggota kpu magetan Nur Salam dan Bakri suminggus selaku operator ppid.