98 total views, 3 views today
Banyuwangi, kpud-magetankab.go.id – Perencanaan merupakan bagian dari manajemen penyelenggaraan pemilihan. Perencanaan dibuat untuk dapat mendefinisikan tujuan penyelenggaraan pemilihan, membuat strategi untuk mencapai tujuan tersebut dan mengembangkannya dalam sebuah rencana aktivitas kerja lembaga penyelenggaraan pemilihan. Untuk itu KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 Kabupaten/ Kota se Jawa Timur melakukan rapat koordinasi dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024. Acara digelar di Kantor KPU Banyuwangi, Rabu-Kamis (24-26//11/2020).
Rapat koordinasi Penyusunan Renstra kali ini berbeda dibandingkan sebelum-sebelumnya. KPU RI sekarang sudah menyediakan sistematika penulisan Renstra untuk KPU Provinsi dan Kab./Kota guna terbentuknya sistematika yang baku pada seluruh satker terkait penyusunannya. Sehingga akuntablilitas kerja sebagai muara dari perencaan tersebut dapat dilakukan dengan baik.
Rapat Koordinasi dihadiri langsung oleh Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Bapak Sumariandono yang memberikan arahan serta apresiasi karena Jawa Timur adalah daerah pertama yangmelaksanakan rapat koordinasi (rakor) penyusunan renstra dengan sistematika yang telah disusun oleh KPU RI.
“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Jawa Timur sebagai daerah pertama yang melaksanakan rakor tentang penyusunan renstra ditengah kesibukan menyiapkan pelaksanaan pemilihan serentak 2020, semoga langkah ini menjadi ikhtiar yang baik dalam mempertanggungjawabkan kerja dan kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggaraan pemilihan “ujarnya.
Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan & Logistik bapak Miftahur Rozaq turut menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah berupaya melakukan penyusunan Renstra Tahun 2020-2024. Dengan adanya rakor ini Gus Rozak, demikian sapaan akrabnya berharap adanya perbaikan dalam sistematika maupun isi Renstra yang telah disusun, sehingga penetapan indikator kinerja maupun pelaksanaan pertanggung jawabannya bisa menjadi lebih mudah dan lebih baik kualitasnya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari KPU RI terkait acara ini dan siap untuk dijadikan pilot project penyusunan renstra 2020-2024, sebagai bentuk keseriusan itu maka saya akan meminta KPU Kab/Kota agar bisa menyelesaikan revisi renstra yang telah disusun dalam waktu satu minggu, khususnya yang tidak pemilihan, satu minggu kedepan saya minta hasil revisinya sudah dikirim ke KPU Provinsi.”Paparnya.
Nanik Yasiroh, anggota KPU Magetan divisi perencaan data dan informasi menyambut baik apa yang disampaikan oleh gus Rozak dalam sambutannya.
“Kami siap melaksanakan revisi renstra sebagaimana yang telah dipaparkan oleh KPU RI dan siap menyetorkan hasil revisi renstra tersebut dalam satu minggu kedepan” Ujarnya.