237 total views, 2 views today
Magetan, kpud-magetankab.go.id – Usaha untuk memperkuat kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus digalakkan oleh KPU Kabupaten Magetan. Hal ini sejalan dengan Surat KPU RI No. 181/ PL.02.1-SD/01/KPU/II/ 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimana dalam salah satu pointnya menginstruksikan KPU Kabupaten/ Kota untuk melakukan koordinasi dengan stake holder terkait. Untuk itu koordinasi lanjutan terkait kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dengan menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Senin (/22/06/2020) dimana pada Senin sebelumnya juga telah dilakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.
Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Magetan dihadiri Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi , Nanik Yasiroh beserta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Ervan Rifa’i serta operator Pemutakhiran Data Pemilih Fajar Bayu disaksikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Magetan Divisi Pengawasan Muries Subiantoro. Hadirnya Bawaslu dalam koordinasi yang dilakukan oleh KPU Magetan sebagai wujud komunikasi yang cair diantara kedua belah pihak. “Bawaslu melaksanakan tupoksi pengawasan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Magetan” tandas Muries Subiantoro dalam pertemuan tersebut.
Dalam koordinasi yang diterima dengan baik oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Lilik Mujiati, S.Sos Koordinator Perencanan Data dan informasi, Nanik Yasiroh menjelaskan bahwa untuk memperkuat pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dilakukan oleh KPU Magetan sejak bulan Januari 2020, update data pemilih terus digalakkan dengan referensi data base dari berbagai pihak. Dipilihnya Dinas Sosial Kabupaten Magetan sebagai rujukan bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak terlepas dari adanya Program Keluarga Harapan (PKH). Dimana dari data base PKH tersebut KPU Magetan dapat memperoleh data anggota yang memiliki anak usia 17 tahun yang akan menjadi pemilih pemula. Selain itu KPU Magetan juga mengharapkan data disabilitas yang langsung diamini oleh Sekretaris Dinas Sosial.
“ Kami dengan senang hati membantu KPU Magetan dalam melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, karena semangat Dinas Sosial adalah sama dengan KPU yaitu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam upaya membangun demokrasi di Indonesia” ujar Lilik Mujiati yang langsung ditindak lanjuti dengan memanggil operator PKH untuk langsung melakukan koordinasi secara teknis dengan operator pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Magetan terkait data yang dibutuhkan. “Selanjutnya koordinasi dan komunikasi antara Dinas Sosial dengan KPU Magetan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan direncanakan akan dibingkai dalam perjanjaian kerjasama (MOU) yang masih akan dikaji terlebih dahulu oleh kedua belah pihak” pungkas Nanik Yasiroh.