117 total views, 1 views today
Magetan, kpdu-magetankab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa timur pada hari selasa dan Rabu (20 – 21/10/2020) menyelenggarakan Rapat koordinasi Penataan dan penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum serta Bimbingan Teknis Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bertempat di aula KPU Sidoarjo Jawa timur.
Dalam kegiatan rakor tersebut di hadiri oleh 38 kabupaten kota se Jawa timur. Guna meningkatkan kualitas dan peningkatan SDM, KPU Kabupaten Magetan turut mendelegasikan divisi hukum dan pengawasan, Ismagil beserta kasubag hukum dan pengawasan, Dina Triamadji mengikuti rakor tersebut.
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Choirul Anam ketua KPU Provinsi Jawa Timur merupakan upaya bagi KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyediakan dokumentasi dan informasi JDIH di seluruh KPU kabupaten/kota lebih baik lagi dan lebih lengkap. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari kedepan (20 dan 21 Oktober 2020) ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktifitas kinerja dan sebagai upaya KPU kabupaten/kota untuk keterbukaan informasi publik. Dengan adanya rakor ini, Choirul Anam berharap bahwa tetap dapat mempertahankan sebagai JDIH terbaik yang diraih KPU RI dengan menyediakan informasi produk hukum dan kompilasi hukum kepada publik dengan baik