149 total views, 1 views today
Magetan, Kpud-magetankab.go.id – Ditengah pandemi Covid-19 Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan April telah selesai disahkan oleh KPU Kabupaten Magetan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh lima komisioner di aula KPU Kabupaten Magetan, Selasa(28/04/2020).
Pandemi Covid-19 yang menjadi bencana nasional tidak menyurutkan semangat KPU Magetan untuk terus mengupdate rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan secara berkala setiap bulan berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi yang intens KPU Magetan dengan Disdukcapil Magetan yang dilakukan secara online. Demikian disampaikan oleh koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh.
“Kami mendapatkan data perekaman e-KTP semester 2 tahun 2019 dari Disdukcapil Magetan. Dimana data perekaman e-KTP ini menjadi dasar mereka masuk menjadi pemilih baru dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berlanjutan” paparnya.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 28/HK.05-BA/3520/KPU-Kab/IV/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode April dengan jumlah pemilih 352.288, yang terdiri dari 256.949 pemilih laki-laki dan 275.339 pemilih perempuan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah hasil dari penambahan pemilih baru sebanyak 569 pemilih dan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dan telah pindah domisili sebanyak 454. Dengan demikian rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada periode April ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 115 pemilih.