320 total views, 1 views today
Magetan – Permasalahan di TPS tentang pemberian suara menjadi hal yang diperhatikan oleh KPU Magetan. Maka dari itu, hari ini (28/02) KPU Magetan mengadakan sosialisasi tata cara pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 di Aula KPU Magetan.
Solusi untuk memecahkan permasalahan ini yaitu dengan mengadakan sosialisasi dan mengundang PPK se Kabupaten Magetan dengan membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang terjadi di TPS.
Banyak permasalahan logistik yang terjadi, untuk itu semua logistik harus direkap sesuai ceklist yang ada supaya bisa menghindari masalah yang kemungkinan terjadi terutama kekurangan logistik.
“Semua kekurangan logistik itu direkap, apabila bisa diselesaikan dibawah, diselesaikan dulu, sesuai ceklist di dalam kotak suara, kekurangan akan didrop KPU ke Kecamatan masing-masing,” ujar Poppy MS Putranto, Ketua KPU Magetan
Selain itu ada beberapa pertanyaan dari PPK tentang distribusi kotak suara dan perangkatnya dari PPK ke PPS dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara atau pada hari H sesuai UU NO. 07 Tahun 2017 akan didistribusikan ke TPS pada satu hari sebelum atau pada hari pemungutan suara.