69 total views, 1 views today
Magetan, kpud-magetankab.go.id – Setelah dimulai secara resmi dengan sebagai penanda GERAKAN KLIK serentak, selanjutnya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melaksanakan tugasnya mulai tanggal 15 Juli s.d 13 Agustus 2020.
PPDP yang sebelumnya telah dibentuk oleh KPU akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilihan serentak 2020. PPDP pada Pemilihan tahun ini berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya karena pada tahun ini PPDP bertugas dalam masa Pandemi Covid-19. KPU RI yang telah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memastikan PPDP dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19.
PPDP yang bertugas melaksanakan coklit data pemilih akan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) PPDP sesuai protokol kesehatan yang meliputi penggunaan masker, face shield dan sarung tangan. Sedia cairan antiseptik (handsanitizer), membawa alat tulis sendiri, tidak melakukan kontak langsung/fisik, sering mencuci tangan dengan sabun dan sterilisasi setelah selesai bertugas serta mengupayakan tidak masuk ke dalam rumah saat kunjungan. PPDP akan melakukan coklit di teras rumah dengan memeriksa kesesuaian data yang ada dengan KTP-el/surat keterangan dan Kartu Keluarga (KK). Jika data telah dinyatakan sesuai maka PPDP akan menempelkan stiker pada bagian depan rumah. Dan, bagi pemilih yang ingin berpartisipasi aktif dapat melakukan pengecekan datanya pada website resmi https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/