256 total views, 1 views today
SURABAYA (kpud-magetankab.go.id) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Rabu (03/01/2018) bertempat di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Kampus B Surabaya melakukan kerja sama (MoU) Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia terkait pemeriksaan psikologi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2018.
Hendrad Subyakto Ketua KPU Magetan menjelaskan kerjasama ini sebagai tindaklanjut penandatangan kerjasama (MoU) antara KPU Provinsi Jawa Timur, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) Jatim, Ditambahkan Hendrad pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang pendaftaran nya akan dilakukan mulai 8 hingga 10 Januari 2018 nanti salah satu persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati,dan /atau Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 4e menjelaskan persyaratan mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter , ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional.
Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 8-15 Januari 2018, setelah proses pendaftaran paslon yang dijadwalkan 8-10 Januari 2018. Hasil serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani atau mental maupun narkotika, akan diumumkan sehari setelahnya pada 16 Januari 2018.(sgt)