225 total views, 1 views today
Magetan, Kpud-Magetankab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan ikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang dilakukan secara Video Conference. Senin, (29/06/2020).
Dalam sidang paripurna tersebut mengagendakan tanggapan Bupati terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan DPRD. adapun empat Raperda tersebut diantaranya, Rancangan Perda tentang bantuan Hukum untuk Masyarakat miskin, Rancangan Perda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, Rancangan Perda Kab Magetan tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Rancangan Perda Kab Magetan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Acara yang dimulai pukul 13.00 tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Magetan, Fahrudin serta Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Sudarso yang mewakili Sekretaris KPU Magetan.