40 total views, 1 views today
Magetan, Kpud-magetankab.go.id – Dalam Rangka mewujudkan pengelolaan perbendaharaan yang efektif, efisien dan akuntabel terlebih di masa pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan ikuti kelas daring Start Short Course Program tentang Perjalanan dinas yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun. Kamis, (30/07/2020).
Short Course yang dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Magetan, Suprapto, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Magetan, Sundarso, Kasubbag Program dan Data KPU Magetan, Ervan Rifai serta Bendahara KPU Magetan, Tri Wahyu.
Dalam pemaparannya KPPN Madiun menekankan prinsip dari Perjalan dinas agar berpedoman pada Peratusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 dan Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013. Agar terciptanya perjalan dinas yang selektif, efisien dan akuntabel.