83 total views, 1 views today
Magetan, kpud-magetankab.go.id – Dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan ikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan secara Video Converance, dengan agenda penjelasan Bupati Magetan terhadap pengantar nota keluangan raperda tentang PAPBD Tahun 2020. Rabu, (26/08/2020).
Rapat diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan penjelasan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Magetan, Dr Drs. H. Suprawoto, M. Si. Acara ketiga adalah penyerahan materi Raperda PAPBD TA 2020 dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Magetan. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19 yaitu peserta mengikuti dengan video conferance melalui aplikasi zoom meating.
Acara tersebut dihadiri oleh ketua KPU Magetan, Fahrudin dan didampingi oleh sekreatis KPU Magetan, Suprapto.