255 total views, 1 views today
Kediri, kpud-magetankab.go.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber daya manusia (SDM) dan tata cara revisi anggaran tahun 2020, KPU Provinsi Jawa Timur adakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan tingkat Instansi (SAKTI). Bertempat di kampus 2 UNP Kediri bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rabu, (04/03/2020).
“Tugas kita sebagai lembaga non Kementrian berkewajiban menggunakan aplikasi Sakti guna kelancaran Perencanaan dan penganggaran. Diharapkan semua Satuan kerja (Satker) KPU di Jawa Timur mampu dan memahami tata cara revisi sebagaimana diatur dalam PMK No. 210/PMK.02/2019”. Tutur Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya.
“Aplikasi sakti sudah menjadi program dari kementerian keuangan maka KPU wajib mengimplementasikan aplikasi ini dalam rangka pengajuan revisi baik revisi POK dan revisi DIPA”. Imbuh Anggota KPU Jawa Timur divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozak.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakaan pagi hingga sore hari serta diisi langsung dari Direktorat Jendral Perbendaharaan Kanwil Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Magetan Sekretaris KPU Magetan, Suprapto, Kasubbag Program Data, Ervan Rifai dan Operator Sakti, Eko agus.