65 total views, 1 views today
Surabaya, kpud-magetankab.go.id. Guna mewujudkan opini laporan keuangan yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan Tim AKLAP dan SIMAK BMN KPU RI menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) pada tanggal 3-4 Februari 2021, bertempat di lantai 2 aula KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Tenggilis 1 – 3 Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga akurasi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum tahun anggaran 2020. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris/KPA, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara APBN, Bendahara Hibah, Operator SAIBA, dan Operator SIMAK BMN pada 38 satker KPU Kabupaten/Kota Se – Jawa Timur. Pada kegiatan hari pertama Rabu 3 Februari 2021 diisi dengan pembuatan penyusunan laporan keuangan semester II tahun anggaran 2020 oleh masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota. Kemudian setelah laporan selesai dibuat, KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan Inspektorat KPU RI melakukan reviu terhadap laporan keuangan tersebut.
“Secara keseluruhan, KPU Kabupaten Magetan telah menyelesaikan kegiatan penyusunan laporan maupun reviu keuangan SMT II TA 2020 dengan baik dan lancar tanpa ada suatu kendala berarti.” Ujar Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto.
“Harapan kami, dengan diselenggarakannya kegiatan penyusunan laporan dan reviu keuangan ini semoga dapat menghasilkan opini laporan keuangan yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).” Tutupnya.