196 total views, 1 views today
Magetan, Kpud-Magetankab.go.id – Imbas pendemi virus covid-19 yang harus melaksanakan protokol Physical Distancing, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi jawa Timur memanfaatkan media untuk saling koordinasi, salah satunya dengan Video Conference.
Jum’at, (03/04/2020) KPU Provinsi Jawa Timur divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (sosdiklih parmas) menggelar Video Cenference bersama KPU Kab/Kota se Jawa Timur. Video conference tersebut dimaksudkan untuk berkordinasi tentang penanggulangan dampak virus covid-19 di KPU Kab/Kota, yang turut diikuti oleh Anggota KPU Magetan Sosdiklih parmas dan SDM, Nur Salam.
“Dalam situasi darurat pendimi virus covid-19 ini KPU Kabupaten / Kota harus turut pro aktif untuk mengkampanyekan kepada masyarakat terkait penundaan pilkada serentak 2020 Akibat merebaknya pandemi virus covid-19 di Indonesia”. papar Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Bashkoro dalam video conference tersebut.
Rapat dengar pendapat antara KPU, Bawalu, DKPP, DPR, dan Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pilkada serentak 2020 yang rencananya akan digelar 23 September mendatang. Informasi tersbut harus sampai kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. Imbuh lelaki kelahiran Magetan tersebut
“Video conference ini sebagai salah satu alternatif Koordniasi KPU Kabupaten / Kota dengan dengan KPU Provinsi Jawa Timur ditengah wabah pandemi virus covid-19 ini yang harus memaksa kita menerapkan physical distancing” ujar Anggota KPU Magetan divisi Sosdiklih parmas dan SDM, Nur Salam.