49 total views, 1 views today
(Magetan,17/03/20) Tindak Lanjuti Surat Edaran KPU RI terkait Panduan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 ) di Lingkungan KPU, KPU Magetan melakukan usaha preventif. Selasa, (17/03/2020).
Usaha Preventif tersebut diantaranya perekaman data kehadiran sementara dilakukan secara manual, mewajibkan Semua ( Anggota KPU,Sekretariat KPU dan Tamu ) Wajib mencuci tangan dengan Handsanitizer yang disediakan di depan Pos Keamanan sebelum memasuki area perkantoran KPU Magetan, Mengindahkan kebersihan bersama serta Pola hidup sehat.