292 total views, 1 views today
Magetan (kpu-magetankab.go.id) Senin (22/01/2018) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan undang Anggota PPK divisi sosialisasi se Kabupaten Magetan lakukan rapat divisi di Kantor KPU.
Jelang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan 2018 Marsono Anggota KPU Magetan divisi Partisipasi masyarakat dan SDM menjelaskan Materi
Hal hal terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota.
Hal hal terkait Kampanye Kami akan terus lakukan Koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian,Lembaga Penyiaran,Tim Kampanye dan pihak terkait lainnya,Jelas Marsono.
Marsono juga mengharapkan peran peran media sosial mulai digunakan PPK untuk menyebarkan informasi terkait tahapan pemilu dan kegiatan kepemiluan.
Edi Wiyono Anggota KPU Magetan Divisi Hukum menambahkan agar anggota PPK memahami betul tahapan jadwal serta regulasi Kampanye
Beberapa anggota PPK mulai detail menanyakan hal hal terkait teknis regulasi kampanye,serta melakukan pemetaan lokasi lokasi kampanye di wilayah kabupaten Magetan .(sgt)